Kuasa Hukum PT. Adem Ayem Sejahtera, Effendi Simanjuntak, SH, MH : Kami Minta RS PKU Muhamadiyah Wonogiri Dapat Merespon Secara Positif

Seperti diketahui Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri menerbitkan PO (Pree Order) kepada PT. Adem Ayem Sejahtera dengan Nomor 201.1/ PO/ DIRUT/ PKUMUH/IV/ 2023. Dan dilanjutkan dengan pembuatan Perjanjian Jual Beli Nomor : 001/RSPKUMW — PTAAS tentang Pengadaan Alat Kesehatan, yang ditanda tangani bersama, 6 April 2023. Dengan tanda terima barang Nomor : 01/TTB/IV/2023 tanggal 12 April 2023.

Kemudian, PO (Pree Order) Nomor 2 229. /PO DIRUTPKU/ IV/ 2023, lewat Perjanjian Jual Beli tentang pengadaan sistem kesehatan nomor : 00I/RSPKUMW-AAS/V/202). Dan telah diterima Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri dengan kondisi lengkap dan baik sebagaimana tertera dalam surat tanda terima barang nomor : OOM/SJ/V/2023.

Akibat belum menyelesaikan sisa pembayarannya terkait alat – alat kesehatan (Alkes) tersebut, PT.Adem Ayem Sejahtera, mengalami terganggunya Cash Flow Perusahaan sehingga menjadi tidak sehat, mengalami kerugian, serta banyak kewajiban untuk memenuhi permintaan barang kepada rekanan lainnya, tidak dapat terlaksana.

)***Tjoek

Baca Juga :  PPWI dan LSP Pers Indonesia MoU Sertifikasi Kompetensi Wartawan Seluruh Indonesia di DPD RI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *