Kuasa Hukum PT. Adem Ayem Sejahtera, Effendi Simanjuntak, SH, MH : Kami Minta RS PKU Muhamadiyah Wonogiri Dapat Merespon Secara Positif

“Saat ini saya berada PP Muhammadiyah, artinya kedatangan saya hanya untuk meminta PP Muhamadiyah dapat menyelesaikan masalah klien kami dengan pihak PKU RS Wonogiri. Dimana sampai saat ini belum terlaksana sepenuhnya 100 persen. Karena kemarin sudah pernah beberapa Minggu atau beberapa Bulan yang lalu mengupayakan tetapi sampai saat ini belum ada,” jelas Kuasa Hukum PT. Adem Ayem Sejahtera, Effendi Simanjuntak, SH, MH dari Law Firm ESP di PP Muhamadiyah, Jakarta (23/8).

Baca Juga :  Peduli Stunting, Mahasiswa FIK UI Adakan Gerakan Masyarakat Atasi Stunting (GeMAS) di Kelurahan Duren Mekar, Kota Depok

Dan dari PP Muhammadiyah mendapatkan tanggapan yang sangat positif. Mereka merespon kami dan sudah diarahkan memang pada saat itu. Kami datang kesini ke PP Muhammadiyah, mereka merespon Pengurus Wilayah untuk berkomunikasi dengan kami. Artinya PP Muhammadiyah kooperatif untuk menyelesaikan yang terjadi di wilayah RS PKU Muhammadiyah Wonogiri. Dengan demikian pertemuan kami juga positif dan mereka sifatnya membantu, lanjutnya lagi.

“Kami harapkan dengan masalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Karena pihak kami selalu kuasa hukum dari pada PT. Adem Ayem Sejahtera, mengenai teknisnya mungkin pihak RS PKU Muhamadiyah Wonogiri sudah mengetahui hal ini. Tapi belum pernah merespon dengan kami sampai saat ini. Demikian situasi dan kondisi sampai saat ini,” tukas Effendi Simanjuntak, SH, MH dari Law Firm ESP, lebih lanjut.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *