“Kami menindaklanjuti putusan tersebut sesuai tahapan – tahapannya, dan kehati – hatian, ” ujarnya.
Terkait data, lanjutnya, Tim Panel juga belum mendapatkan ‘by name and by address’ untuk dilakukan validasi.
“Kita tidak punya data by name by address. Jika sudah ada kami baru bisa melakukan validasi,” paparnya.
)***Tjoek
Share Article :