Tamsil Linrung: IKN Saja Bisa Cepat, Mengapa Penyelesaian Permasalahan Eks Pengungsi Akibat Konflik sosial di Maluku, Malut dan Sultra Lambat

“Kami menindaklanjuti putusan tersebut sesuai tahapan – tahapannya, dan kehati – hatian, ” ujarnya.

Terkait data, lanjutnya, Tim Panel juga belum mendapatkan ‘by name and by address’ untuk dilakukan validasi.

“Kita tidak punya data by name by address. Jika sudah ada kami baru bisa melakukan validasi,” paparnya.

)***Tjoek

Baca Juga :  Pose Salam Dua Jari, Prabowo Nyoblos di TPS 033 Bojong Koneng

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *