Tamsil Linrung: IKN Saja Bisa Cepat, Mengapa Penyelesaian Permasalahan Eks Pengungsi Akibat Konflik sosial di Maluku, Malut dan Sultra Lambat

Uritanet, Jakarta –

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dilakukan dengan cepat. Tapi penyelesaian permasalahan eks pengungsi akibat konflik sosial di Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara pada tahun 1999 silam, dinilai lambat, demikian ungkap Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Tamsil Linrung.

“Kehati-hatian memang perlu, namun kita perlu rentang waktu penyelesaiannya eks pengungsi ini kapan. IKN saja bisa cepat, mengapa persoalan ini tidak bisa cepat (diselesaikan) seperti IKN,” ucap Ketua BAP DPD RI Tamsil Linrung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPD RI, Jakarta (21/8).

Baca Juga :  Terjadi Kemunduran Iptek di Indonesia Setelah Dilebur Dalam BRIN

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *