Akses Menuju ke Depo Rangkasbitung Terhalang Bangunan Liar, KAI Lakukan Pembongkaran

Turut hadir dalam mengawasi pembongkaran dan penertiban tersebut jajaran Kepala UPT wilayah Rangkasbitung, Tim Penertiban Daop 1 jakarta, dan Bhabinkamtibmas dari kepolisian wilayah setempat.

KAI menghimbau jika warga masyarakat mendapati adanya oknum yg sengaja merusak atau berbuat membahayakan keselamatan perjalanan KA atau vandalisme terhadap aset PT KAI Daop 1 Jakarta bisa langsung menghungungi petugas stasiun terdekat atau CC 121.

“Jika ada oknum yang mendirikan bangunan tanpa izin, KAI tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan,” tutupnya.

)*Benksu

Baca Juga :  PCNU Jakarta Pusat Tegas Menolak Muktamar Luar Biasa NU

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *