Warga Desa Sukadana, Kubu, Karangasem Bali Tolak Reklamasi Pantai yang Ancam Kelestarian Alam

Menurut warga, kegiatan reklamasi yang dilakukan pada tahun 2013 dan Pembangunan Dermaga pada tahun 2016 oleh investor, melalui PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK), dinilai mengancam kerusakan lingkungan dan ekosistem laut kawasan tersebut. Dan warga menuntut dan berharap pemerintah menindak tegas investor yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan tersebut.

“Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin tersebut, dan menertibkan bangunan rumah yang menonjol ke pantai,” ujar Nengah Darma, koordinator aksi kepada sejumlah awak media (14/8) lalu.

Seperti diketahui, isu pelestarian lingkungan selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat Bali. Sikap kritis masyarakat biasa muncul jika ada indikasi perusakan terhadap lingkungan. Hal ini yang terjadi di Karangasem, Bali.

Baca Juga :  Oknum Pamen Mabes TNI AL Tiga Bulan Disersi Diamankan Tim Puspom TNI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *