Kemenko PMK Gelar Rakor Regional untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Papua dan Maluku

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono (kanan ) bersama Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kiri) saat menggelar konfrensi persnya di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (9/8/2024). Kemenko PMK kembali menggelar Rapat Koordinasi Regional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 dengan Pimpinan daerah Se-Wilayah Papua & Maluku.

Uritanet, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Regional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024. Acara tersebut diadakan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, dan dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono, dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, bersama para pimpinan daerah se-wilayah Papua dan Maluku.

Dalam konferensi pers yang digelar usai rapat, Nunung Nuryartono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Papua dan Maluku.

“Kemenko PMK berkomitmen untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program yang terintegrasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait,” ujarnya.

Ribka Haluk, Penjabat Gubernur Papua Tengah, menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi kemiskinan di kawasan timur Indonesia.

“Dengan dukungan penuh dari Kemenko PMK dan kerjasama antar-pemangku kepentingan, kami optimis dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Papua Tengah,” tutur Ribka.

Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah dengan tantangan kemiskinan yang signifikan. Melalui program dan strategi yang tepat sasaran, diharapkan masyarakat di wilayah Papua dan Maluku dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Prof.Kaelan Paparkan Inkonsistensi UUD 45 Hasil Perubahan

)*Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *