“Saya menduga, dalam momen-momen tertentu, Yeni (sebagai praktisi hukum) ingin membebaskan dirinya dari pengetahuan dan sikap dirinya untuk ‘memihak’ pada pihak yang masing – masing bersengketa
kuasa untuk kepentingan hidup,” ujar Rizki A.Jaelani.
Dalam sikapnya sebagai seorang seniman itu lah, Yeni Fatmawati justru memihak pada kuasa hidup itu sendiri, pada pelajaran dan anugerah yang diberikan oleh hidup, yang berada di luar kendalinya, juga di luar kendali setiap orang.
Yeni Fatmawati pun memaknai seni sebagai medium demi menggali dan memahami pengalaman hingga sampai kedalaman makna hidup, ekspresi seni juga berkomunikasi pada dunia, mengungkap berbagai hal yang tak tersampaikan dalam kata – kata.
Share Article :