Laporan Polisi “Angel” Bernomor LP/B/602/ VI/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Bandung/ Polda Jawa Barat Diduga Tidak Serius Ditindaklanjuti

Oleh karena itu, dengan menggandeng Dr. Togar Situmorang SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA selaku kuasa hukumnya, kini Angel telah melaporkannya ke Mabes Polri untuk menyoalkan penanganan dari Polrestabes Bandung terkait perkara tersebut yang patut diduga keras Tidak Serius Ditindaklanjuti itu.

“Angel” tak ingin tinggal diam, batas kesabarannya pun habis untuk menunggu ketidakpastian aparat Kepolisian dari Polresta Bandung. Pasalnya dalam menangani sekelompok orang yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada dirinya pada 21 Juni lalu (2024) seperti “Berjalan Di Tempat”.

Bahkan “Angel” sempat terpikir, bahwa ada benarnya ucapan para pengeroyok yang tidak takut dilaporkan ke Polisi. Malah mereka seakan ‘meledek’ Angel untuk segera melaporkannya tindakan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :  Panglima TNI Perintahkan Usut Brigjen NA Penembak 6 Kucing

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *