IPL Rumah Susun/ Apartemen Kena PPN … Tak Pantas Dibebankan

PPPSRS bertanggung jawab Pengelola, tapi ketika melakukan tanggung jawabnya dia dapat menunjuk atau membentuk, jelasnya lagi kemudian.

Sumber keuangan pengelolaan rumah susun, kata Ilham, juga terbatas dari Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL). Kata IPL tidak pernah dimunculkan dalam UU 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun. IPL itu baru muncul dalam Lampiran Permen 14 Tahun 2021 Tentang PPPSRS.

”Di situ disebut IPL itu iuran dari pemilik dan penghuni. Untuk apa? Pertama, mengelola benda bersama, tanah bersama, dan bagian bersama. Kegiatannya apa? Operasional pemeliharaan dan perawatan. Jadi tidak bisa dikenakan satu beban ketika itu ditarik sebagai iuran. Keanggotaannya terbatas dan lingkup pengaturannya terbatas. Sehingga tidak bisa disamakan PT, Perkumpulan, dan Yayasan,” jelas Ilham.

Baca Juga :  Pemusnahan Narkotika Senilai Jutaan Dolar untuk Perangi Peredaran Narkoba

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *