Mendag Zulkifli Hasan Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal untuk Jaga Industri Dalam Negeri

Pengawasan akan meliputi pengawasan berkala, pengawasan khusus berdasarkan pengaduan masyarakat, dan pengawasan terpadu jika butuh penanganan melibatkan instansi lain. Setelah merampungkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pada Senin depan, satgas diharapkan mulai bekerja paling cepat pada Selasa mendatang.

)**Benksu

Baca Juga :  Menpora Dito Ariotedjo : Capaian Atlet Disabilita Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris Simbol Kemajuan Pembinaan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *