Pengawasan akan meliputi pengawasan berkala, pengawasan khusus berdasarkan pengaduan masyarakat, dan pengawasan terpadu jika butuh penanganan melibatkan instansi lain. Setelah merampungkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pada Senin depan, satgas diharapkan mulai bekerja paling cepat pada Selasa mendatang.
)**Benksu
Share Article :