Setyawan Priyambodo alias Bimo Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Jatuhkan Vonis 6 tahun Penjara 24/07/202424/07/2024Yuri yuri )***DF/Nawasanga Baca Juga : 1000 Pengacara Ganjar Mahfud Law and Development Centre (GLDC) : Jangan Coba Dihidupkan Kembali ‘Rezim Militer’ Share Article :Share Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8