Dewan Pembina KADIN Kaltara ini menjelaskan, bahwa banyak pekerja-pekerja Indonesia yang mendapatkan perlakuan kurang baik di luar negeri. Sehingga kedua pihak berkomitmen agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi para calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri harus mendaftarkan dirinya ke agen-agen penyalur pekerjaan resmi yang terdaftar di BP2MI.
Ketua Persaudaraan Pemuda Etnis (PENA) Kaltara mengatakan, saat ini sudah ada tiga negara yang bekerja sama dengan BP2MI yang mengakomodasi para pekerja dari Indonesia, di antaranya ada Jepang, Jerman dan Korea Selatan.
Share Article :