Inilah Lima Program dan Empat Rekomendasi Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur

Uritanet, Jawa Timur –

Indonesia merupakan negara mayoritas umat Muslim, dan produk halal merupakan kebutuhan yang harus terus dijaga. Oleh karenanya pelaku usaha wajib tersertifikasi halal. Terkait pentingnya Sertifikasi Halal, Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nadlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur meminta dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dan Ketua PW Lembaga Solusi Halal ISNU Jawa Timur, Siti Nur Husnul Yusmiati menjelaskan, Lembaga Solusi Halal ISNU Jawa Timur berdiri sejak 26 Januari 2022.

Siti Nur Yusmiati hadir didampingi Pembina PW ISNU Jatim M Dawud, Sekretaris PW ISNU Jatim Zainul Abidin Jufry, Bendahara PW ISNU Jatim Sumangat dan sejumlah pengurus lainnya.

“Ada lima program yang kami dorong yaitu, Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH), Penguatan Pendamping PPH, Monitoring dan Evaluasi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Maintanance P3H dan Bimtek Sertifikasi Halal Reguler,” jelas Husnul saat menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI yang tengah melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Graha Kadin Jatim (17/7). Dan sebagai Lembaga Solusi Halal, PW ISNU Jawa Timur telah memiliki 33 Trainer PPH Profesional yang tersebar hampir di setiap kabupaten/kota se-Jawa Timur.

“Kami memiliki Pendamping PPH Profesional sebanyak 2.600 orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” sambung Husnul lagi.

Husnul menjelaskan pula bahwa LSH PW ISNU Jawa Timur telah meraih dua penghargaan dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memiliki pendamping PPH terbanyak dan mitra BPJPH yang melakukan penerbitan sertifikat halal terbanyak serentak.

“Secara keseluruhan ada 6.446 pendaftar. Namun yang lolos pelatihan sebanyak 2.654 pelaku usaha. Sisanya sebanyak 1.232 pelaku usaha tak lulus pelatihan, 735 pelaku usaha tak mengikuti pelatihan meski sudah mendaftar,” lapor Husnul.

Pada kesempatan itu, Husnul merekomendasikan empat hal agar dapat ditindaklanjuti Ketua DPD RI.

Pertama; Sosialisasi pentingnya Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) ke masyarakat, terutama pelaku usaha.

Kedua; Perlu dukungan pemerintah daerah yang lebih optimal, tidak ada blokade – blokade khusus untuk pendamping tertentu.

Ketiga; Perlu dukungan pendanaan untuk program aktivasi pendamping lebih massif.

Keempat; Pengawasan terhadap penyalahgunaan sertifikasi halal dan prosesnya, serta kedisiplinan para pengguna sertifikasi halal perlu segera diterapkan oleh BPJPH.

Sementara itu, Ketua DPD RI pun sependapat jika pelaku usaha harus didorong untuk mengikuti Program Dertifikasi Halal. Sebab, dalam memilih makanan, masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Muslim mengedepankan aspek kehalalan dalam memilih sebuah produk.

“Maka, kesadaran akan sertifikasi halal ini penting untuk terus disosialisasikan. Saya kira memang sudah kewajiban bagi pelaku usaha untuk memberitahukan produknya halal atau tidak yang ditandai dengan sertifikasi halal,” ujar LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat jika pemerintah daerah wajib memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi halal ini, karena produk UMKM cukup besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah.

“Maka, dukungan bagi lembaga penyelenggara sertifikasi halal dari pemerintah daerah wajib diberikan kepada lembaga yang mendorong sertifikasi halal. Sebab, hal ini bertalian erat dengan menggeliatnya perekonomian masyarakat dan kontribusi bagi daerah,” pungkas LaNyalla.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Dr H Moh Ma’ruf Syah dan Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto.

)**YuriAlgha

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *