Penasehat Hukum Yakin DD dan YM Tidak Terlibat, Tak Ada Satu Bukti Mengarah Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Seperti diketahui empat terdakwa dugaan kasus korupsi Tol MBZ telah menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (10/07), antara lain eks.Direktur Utama PT.Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono (DD) dituntut 4 tahun penjara, Ketua Panitia Lelang PT. JJC Yudhi Mahyudin (YM) dituntut 4 tahun, eks.Direktur Operasional II PT. Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas dituntut 5 tahun, serta Staf Tenaga Ahli Jembatan PT. LAPI Ganeshatama Consulting Tony Budianto Sihite dituntut 5 tahun.

Baca Juga :  GP Ansor Serukan Perdamaian Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *