Majelis Pers Aceh (MPA) Wujud Kekhususan Dukung Pemberitaan Dalam Syariat Islam

Fachrul Razi mengatakan bahwa Majelis Pers Aceh kedepan dapat berfungsi dalam menselaraskan kemerdekaan pers di Aceh dan menjaga penerapan syariat Islam.

Sekaligus menjadi mediator terhadap penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers, memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam meningkatkan profesionalitas dan kapasitas profesi kewartawanan.

“Kedepan bukan hanya MPA tapi juga Gedung MPA yang akan menjadi media Center Aceh terhadap pemberitaan positif dan pusat Literasi untuk Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

Baca Juga :  Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum : Integritas Jadi Nilai Dasar, Harus Terus Dioptimalkan Seluruh Jajaran BPK

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *