Majelis Pers Aceh (MPA) Wujud Kekhususan Dukung Pemberitaan Dalam Syariat Islam

Regulasi yang bersifat nasional yang ada sekarang hanya mengatur pers secara umum. Sedangkan terkait bagaimana peran pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai syariat Islam belum ada regulasi yang mengaturnya.

“Karena itu, saya menilai sudah saatnya Aceh memiliki MPA. Majelis Pers Aceh,” kata ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Provinsi Aceh tersebut.

Gagasan itu disambut positif oleh insan pers yang hadir pada FGD tersebut. Pemimpin Umum Harian Rakyat Aceh, Imran Jhoni, mengatakan, Aceh memang butuh regulasi yang mengatur kelembagaan media. Seperti juga sektor lainnya, kata dia, Aceh pernah memiliki asosiasi jasa konstruksi, dan lain-lain.

Baca Juga :  Anggota DPD RI Perlu Dilibatkan Dalam Perekrutan dan Usulan Calon Kepala Daerah Pada Pilkada

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *