Jika ada bibit yang layu atau mati, perlu dilakukan penyulaman atau mengganti bibit yang mati dengan yang hidup demi mewujudkan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mengajak dan berkolaborasi dengan mult pihak, salah satunya dengan melibatkan sektor swasta untuk mendukung gerakan pemulihan lahan yang terdegradasi karena kolaborasi kunci keberhasilan program restorasi, ” ujar Tachrir.
Berdasarkan Dokumen Profil Keanekaragaman Hayati Jakarta yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta pada 2018, terdapat 651 tumbuhan yang ada di Kota Jakarta, sedangkan terdapat 103 jenis tumbuhan atau tanaman yang masuk ke dalam Peraturan Gubernur (PerGub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 tahun 2018 tentang Pengelolaan Tanaman Nusantara Khas Jakarta.