Dan situasi dan kondisi para Penghuni Ruang Usaha Rusun Lantai Dasar Kemayoran Jakarta Pusat, saat ini terpantau nampak ‘bak api dalam sekam’. Dengan kata lain, sekalipun nampaknya tenang di permukaan, namun menyimpan ‘Bom Waktu’ atau menyimpan banyak persoalan antara PPK-Kemayoran dengan para Penghuni Ruang Usaha Rusun Lantai Dasar Kemayoran Jakarta Pusat, terkait PMK 105/2021, yang belum dituntaskan dengan baik, sesuai dengan fakta sosialisasinya serta kemampuan para penghuninya, ungkap salah seorang warga Kemayoran saat ditemui.
Share Article :