Sebagai bentuk komitmen terhadap Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan peraturan terkait dari pemerintah, Andries Indrajaya, Group Head Information & Communication Technology JNE, menyampaikan bahwa rencana ke depan adalah internalisasi dan implementasi sertifikasi ini kepada seluruh karyawan JNE, baik di kantor pusat maupun cabang dan mitra. “Sertifikasi ini menandakan komitmen penuh JNE mengenai keamanan informasi, baik terkait data perusahaan, karyawan, maupun pelanggan,” ujarnya.
Samsul Djamaludin, Group Head Quality Assurance, Governance & Compliance JNE, menambahkan bahwa panduan internasional seperti ISO 27001:2022 sangat penting dalam pengelolaan data dan informasi. “Data merupakan aset tak berwujud yang sangat berharga,” kata Samsul.
Dengan perolehan sertifikasi ini, JNE menunjukkan langkah konkret dalam memastikan keamanan data dan informasi, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih bagi para pelanggannya.