Praktisi Hukum : Kredibilitas Pengurus PPPSRS Penting Dalam Pengelolaan Rusun

Dengan demikian, tegas Rizal, Pengurus PPPSRS sepatutnya paham betul tentang aspek aspek Pengelolaan, Regulasi yang mengatur rumah susun, dan yang terpenting punya niat baik untuk memajukan rumah susun, serta punya komitmen kuat untuk menciptakan harmonisasi di lingkungan rumah susun.

Untuk itu pengurus PPPSRS harus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan (penghuni/pemilik, badan pengelola, pelaku pembangunan, dinas perumahan, dan lain sebagainya). Jadi bukan suatu hal yang patut diperdebatkan lagi apakah Pelaku Pembangunan boleh atau tidak menjadi Pengurus PPPSRS ?, ujarnya.

Sebab sama seperti Pemilik Rusun, Pelaku Pembangunan yang masih memiliki unit yang belum terjual juga memiliki Hak menjadi Pengurus PPPSRS.

Baca Juga :  H.Sudirman Anggota DPDRI Dapil Aceh Advokasi dan Bantu Pemulangan 2 Warga Aceh Korban Penipuan Kerja di Myanmar

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *