Praktisi Hukum : Kredibilitas Pengurus PPPSRS Penting Dalam Pengelolaan Rusun

Hal tersebut sulit dihindari karena di Rumah Susun banyak berbagai latar belakang, baik suku, agama dan Ras (SARA), serta adat istiadat, yang bertemu dan tinggal bersama dalam suatu lingkungan gedung.

Jadi bukan hanya sebatas antar penghuni saja, tetapi tak jarang juga perselisihan itu antara penghuni dengan Pelaku Pembangunan, atau penghuni dengan pengurus PPPSRS (Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun)/Badan Pengelola, jelas Rizal.

Baca Juga :  Hingga Hari Keempat Pelaksanaan Angkutan Nataru 2023/2024, Tercatat 55.000 Penumpang Gunakan KA

Dan Undang Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, belum memberikan rujukan pasti, bahkan seakan turut lebih memperbesar konflik. Sebab pasal – pasalnya dapat dimultitafsirkan dan tidak mudah diaplikasikan di “kehidupan nyata” rumah susun.

Sehingga tidak heran kalau Undang – Undang ini masih saja diperdebatkan baik di forum forum seminar, diskusi, juga pada pernyataan di berbagai media massa, bukan hanya oleh Pelaku Pembangunan, Pengurus PPPSRS, Badan Pengelola, Penghuni/ Pemilik, yang bingung ketika hendak menjabarkan Undang – Undang hasil insiatif legislatif (DPR) ini ke Peraturan Pemerintah tentang Rumah Susun.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *