Kemajuan Proyek Utama RPJMN 2020-2024: Fokus Pengentasan Daerah Tertinggal

Share Article :

 

Uritanet-

Jakarta, 24 Juni – Dalam acara Meet The Press yang digelar hari ini di Media Center Kemenko PMK, Plt. Deputy Bidang Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, DR. Sorni Paskah Daeli, M.Si., memaparkan capaian strategis terkait Progress Major Project RPJMN 2020-2024 dan pengentasan daerah tertinggal.

DR. Sorni menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil mencapai target pembangunan di 25 kabupaten dari 62 kabupaten sesuai dengan RPJMN. “Kami sudah mencapai 25 kabupaten dari target RPJMN. Namun kami ingin tetap dari itu pencapaiannya,” ujar DR Sorni 

Tantangan terbesar, menurutnya, masih dihadapi di wilayah Papua. “Untuk Papua, memang yang paling berat. Indikator yang paling berat akan kami masukkan dalam RPJMN 2029,” tambahnya.

Kemenko PMK lebih fokus pada pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal ini. Proyek-proyek yang dilaksanakan mencakup pembangunan dan renovasi sekolah serta fasilitas kesehatan, untuk meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan. Selain itu, program pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha terus digalakkan untuk memberdayakan masyarakat.

Baca Juga :  Ancol Lunar Festival Dimeriahkan Atraksi Barongsai dan Ribuan Angpao

Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan juga menjadi prioritas utama untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas antar daerah, yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami optimis bahwa dengan kerjasama semua pihak, tujuan pembangunan manusia dan kebudayaan yang berkeadilan dapat tercapai,” ujar DR. Sorni.

Acara Meet The Press ini memberikan gambaran mendalam tentang upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama di daerah tertinggal. Melalui laporan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat dan merasakan manfaat langsung dari berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Lily a Queen of Garden Tebarkan Wangi Nan Semerbak

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *