Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 Rp.35,8 Triliun, Terancam Minim Integritas, Rendah Kepercayaan dan Legitimasi

“Kita harus mengkritisi Praktek Oligarki di Pilkada 2024. Praktek ini menjadi perhatian kita semua, indikasinya, kurangnya pendaftar calon Kepala daerah dari Unsur Perseorangan; Pemanfaatan aturan Batasan Sumbangan Biaya Pilkada; Potensi incumbent atau pun keluarganya dalam Pilkada serentak 2024. Adakah netralitas dan peran PJ kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024? Bagaimana dengan Dana Hibah apakah mengarahkan pada salah satu kandidat?”, kritis Fachrul.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Impor 2 Juta Ton Beras

Terakhir menurut Fachrul Razi, perluas peran rakyat daerah melalui pendidikan politik kewargaan (Civil Education) yang kritis. Pelaksanaan setiap tahapan pilkada berdasarkan tahapan pilkada berdasarkan Rule of Law dan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif bagi setiap peserta pemilu sehingga ada kepastian dan ketegasan aturan main serta agar Trust (Kepercayaan) Publik dapat dipulihkan dan legitimasi pemerintah dapat diperkuat. Oleh karena itu masyarakat harus cerdas dan harus lawan politik uang, tegas Fachrul Razi.

Baca Juga :  1xbet Зеркало Рабочее На следующий: Отзывы, Ссылка и Сайт, Обзор Букмекерской Конторы 1хбет

)**Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *