Osner Johnson Sianipar, SH : Jangan Intervensi ! Jalannya Persidangan Perkara No.218/ Pid.Sus/2024/PN JKT.TIM, PN Jaktim

Kami Tim Kuasa Hukum menyampaikan bahwa dalam perkara ini banyak kejanggalan yang terjadi. Dari Alat Bukti dan keterangan saksi yang bertentangan satu sama lain. Bahkan keterangan Saksi Korban bertentangan dengan keterangan Saksi Fakta yang ada pada saat dituduhkannya kejadian tindak pidana tersebut, pungkasnya.

)**Tjoek

Baca Juga :  Dukung Polri dan Kominfo Berantas Judi Online Sampai Daerah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *