RUPST dan RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yang mencakup empat agenda utama: persetujuan laporan tahunan dan keuangan, penetapan penggunaan laba bersih, penunjukkan Akuntan Publik untuk audit tahun buku 2024, serta penentuan gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi. RUPSLB juga mencakup agenda penegasan susunan pemegang saham, perubahan jenis perusahaan dari penanaman modal asing menjadi penanaman modal dalam negeri, dan penyesuaian anggaran dasar sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Share Article :