Bawa Nama Jokowi dan Iriana, Sidang Penipuan dan Pernikahan Palsu Setyawan ‘Bimo’ Priyambodo, Para Saksi Beratkan Terdakwa

Saksi Bowo juga mengatakan bahwa istri terdakwa Bimo tak mengetahui terdakwa Bimo telah menikah siri dengan korban K.

“Bu Dina, istri Pak Bimo, tidak mengetahui ada pernikahan baik siri di Solo maupun pernikahan di Bogor. Sampai saya menginfokan ke Bu Dina kalau Pak Bimo sudah menikah lagi. Saya juga sampaikan ke Ibu K kalau Pak Bimo sudah punya anak istri,” tukas saksi Bowo.

Sementara itu, terdakwa Bimo membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sedangkan K sebagai saksi korban mengaku tetap kukuh pada keterangannya. Majelis Hakim pun meminta terdakwa Bimo menyampaikan nota pembelaan. Persidangan ini masih akan terus berlanjut di PN Cikarang.

)***Tjoek

Baca Juga :  PT. Adem Ayem Sejahtera Ajukan Surat Ke PP Muhammadiyah Jakarta, Akibat Kurang Bayar Alkes RS Muhammadiyah Wonogiri Rp.2.3 Miliar

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *