Uritanet– Jakarta,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah gender, ramah disabilitas, dan bebas dari kekerasan seksual. Dalam upaya ini, Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mengembangkan program pembinaan dan mitigasi yang lebih efektif.
Dalam sebuah acara yang bertema spesifik, Bawaslu menekankan pentingnya tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak ada kekerasan seksual di lingkungan kerja mereka.
“Kami punya kewajiban untuk memastikan seluruh proses di lingkungan kerja Bawaslu harus ramah gender dan bebas dari kekerasan seksual,” ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dalam sesi diskusi di hotel Ashley, kawasan Tanah Abang 10 Juni 2024
Program pembinaan ini mencakup berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara bagi pelaku kekerasan seksual. Menurut Lolly, “Pembinaan ini penting untuk menjaga integritas kelembagaan Bawaslu. Jika ada kesalahan yang tidak bisa ditoleransi, kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga berkomitmen untuk memastikan proses pengawasan pemilu ramah terhadap perempuan, termasuk calon legislatif dan kepala daerah.
“Sering kali, calon legislatif atau kepala daerah mengalami situasi yang tidak menyenangkan yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Bawaslu harus siap memberikan informasi yang tepat dan membantu korban melaporkan kejadian tersebut,” lanjut anggota Bawaslu RI – Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H.
Kolaborasi dengan Komnas Perempuan diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam menyusun regulasi dan program yang lebih baik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang menjadi payung hukum untuk berbagai dimensi perlindungan terhadap kekerasan seksual.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi semua pegawai Bawaslu serta memastikan proses pemilu yang adil dan bebas dari kekerasan.
)**Benksu