PCNU Jakarta Pusat Mendukung Pemerintah Memberikan Izin Tambang Kepada PBNU

“Gus Syaifuddin mengatakan bahwa NU menghargai hak dan kewajiban setiap ormas untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk dalam hal penolakan izin tambang. Ia juga menegaskan bahwa NU selalu mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk dalam isu pertambangan.” jelasnya.

Sikap NU ini sejalan dengan komitmen organisasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. NU memandang bahwa kegiatan pertambangan yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, NU mendukung upaya untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Meskipun NU menghormati penolakan izin tambang oleh ormas lain, organisasi ini juga memiliki pandangannya sendiri tentang pertambangan. NU berpendapat bahwa pertambangan dapat menjadi sumber pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, asalkan dikelola dengan baik.

Baca Juga :  2 Penghargaan Bergengsi Diraih JNE Terkait Kriteria Pelayanan Pelanggan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *