Uritanet, Jakarta –
Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, atau akrab disapa Syech Fadhil, meminta PLN untuk memperbaiki kualitas layanan listrik di Aceh. Apalagi, ada dua event besar yang akan berlangsung di Aceh dalam waktu dekat, yaitu Pilkada dan penyelenggaraan PON 2024.
Hal ini disampaikan terkait kondisi listrik yang byarpet atau arus tidak stabil yang melanda Aceh selama sepekan terakhir.
“Ini tak cukup dengan minta maaf. Perasaan, setiap terjadi pemadaman listrik di Aceh, PLN cuma minta maaf tapi tak diikuti dengan pembaikan layanan.” tegas Syech Fadhil (6/6).
Syech Fadhil juga menyoroti janji Nanajemen PLN yang akan memberi layanan optimal jelang PON di Aceh.
“Itu baru disampaikan sebulan lalu. Kini kembali byarpet berhari-hari. Masyarakat selaku konsumen jelas rugi. Ini belum termasuk dengan banyaknya alat elektronik yang rusak akibat byarpet tadi,” ujar Syech Fadhil.
PLN juga harus mengganti alat elektronik warga yang rusak karena byarpet. Kelalaian PLN ini bisa digugat. Bahkan dalam undang-undang, konsumen bisa menuntut ganti rugi terkait kondisi byarpet di Aceh saat ini, tegas Syech Fadhil lagi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 29 ayat 1, yaitu konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
Kemudian, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, dan dapat ganti rugi jika terjadi pemadaman akibat kesalahan pengoperasian pemegang izin usaha penyedia tenaga listrik.
“Kondisi byarpet bisa menyebabkan lonjakan beban harus dibayar oleh warga saat tagihan listrik bulanan. Di sisi lain, banyak alat elektronik warga yang juga rusak dan semua ini tak cukup dengan minta maaf,” sergah Syech Fadhil.
)**Nawasanga