Aksi Damai Perjuangan Suku Awyu dan Moi Pertahankan Wilayah Adat di MA Sita Perhatian

Filep pun mengingatkan bahwa eksistensi masyarakat adat telah lebih dulu ada daripada negara yang dalam kerangka teoritis disebut sebagai komunitas awal (gemeinschaft). Komunitas yang sifatnya natural ini, terbentuk dari ikatan primordial dan sukarela, secara vertikal dengan semesta dan horizontal dengan sesamanya.

“Dalam keselarasan dengan semesta, masyarakat adat menciptakan struktur-struktur dan aturan komunal, yang pada gilirannya melahirkan adanya kepemimpinan lokal/ komunal, guna melindungi kekayaan komunal bersama, misalnya hutan, tanah, Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga :  Nono Sampono : Kebijakan Hilirisasi Industri Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *