Eks Pengungsi Maluku, Malut dan Sultra Tuntut Uang Kompensasi yang Dijanjikan Pemerintah Akibat Konflik Sosial

Nono Sampono meminta agar kuasa hukum eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara mengirimkan surat yang menjelaskan permasalahan yang terjadi sehingga menjadi dasar bagi DPD RI untuk memanggil pihak-pihak yang dapat membantu penyelesaian.

“Segera surat itu dikirim secepatnya, sehingga saya akan beri rekomendasi kepada BAP untuk memanggil pihak yang terkait, karena putusan pengadilan sudah inkrah,” jelasnya.

)**tho/ nawasanga

Baca Juga :  Pdt Hosea Iksomon, SSi dan Thimotius Huby, SSos, Calon Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan ‘Tidak Dilantik, Tempuh Jalur Hukum’

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *