Eks Pengungsi Maluku, Malut dan Sultra Tuntut Uang Kompensasi yang Dijanjikan Pemerintah Akibat Konflik Sosial

Menanggapai hal itu, Nono Sampono mengatakan DPD RI akan melakukan tindaklanjut melalui alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik, yang akan melakukan rapat dengar pendapat dengan 7 kementerian yang terlibat untuk penanganan masalah eks pengungsi Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

“Kami ada saluran untuk menerima aspirasi dari masyarakat, yaitu Badan Akuntabilitas Publik. Dengan kewenangan politik yang ada, kami bisa memanggil pihak yang terkait. Yang penting percaya kami akan bekerja, bersama – sama memperjuangkan ini,” ujar Nono Sampono.

Baca Juga :  Satgas Skandal Transaksi Rp.349 T ‘Tidak Efektif’ Libatkan Dirjen Pajak dan BC

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *