Viral Video Suku Asli Togutil Tergusur, Pemda Malut Harus Serius Beri Perlindungan Suku Asli

Pada saat yang sama, LaNyalla juga meminta suku-suku asli di manapun berada perlu diberikan proteksi. Sebab, keberadaan mereka diatur dengan baik dalam UUD 1945.

“Inilah pentingnya keterwakilan setiap elemen masyarakat di parlemen, dalam suatu lembaga Tertinggi Negara, agar kepentingan-kepentingan masyarakat terwakili dan mereka berdaulat atas segala hal yang berkaitan dengan hajat hidup mereka,” ujar LaNyalla.

Melansir data dari Peneliti dan Advokasi Asia dari Survival International, Populasi suku Togutil atau Orang Tobelo Dalam (O Hongana Manyawa) yang hidup secara nomaden di belantara Hutan Halmahera, Maluku Utara tersisa sekitar 300-500 orang. Kini, keberadaan mereka terancam dari hadirnya perusahaan tambang nikel.

Baca Juga :  Direktur International Survival Asia Temui Ketua DPD RI, Sambut Baik Pernyataan Perlindungan Orang Tobelo Dalam

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *