Dan selama agresi brutal Israel ka Gaza berlangsung sejak 7 Oktober lalu, Rafah menjadi satu-satunya “Pintu” bagi dunia internasional untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut. Krisis kemanusiaan warga sipil Palestina pun semakin parah karena penutupan Rafah ini.
Tak cukup sampai disana, Minggu (26/5), setidaknya 45 warga Palestina yang tak berdosa tewas dan 200 orang luka-luka akibat kebakaran hebat yang disebabkan serangan udara Zionis Israel.
Negara-negara di dunia mengutuk keras serangan Israel ini. Lantaran berlangsung setelah Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah.
Share Article :