Soal PMK 105/PMK.05/2021 Warga Rusun Pengguna Lantai Dasar Apron, Boing, Conver dan Dakota Pertanyakan Hak dan Kewajiban BLU PPKKemayoran

Faktanya, bangunan lantai dasar dibangun secara swadaya oleh masyarakat, begitu pula nihilnya/ nol besar kontribusinya BLU-PPK-Kemayoran atas Perpanjangan Hak Guna Bangunan/ HGB. Dimana biaya perpanjangan HGB semua ditanggung oleh PPPRS/ Perhimpunan Pemilik, dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apron, Boeing, dan Conver.

Hingga sudah berpuluh — puluh tahun dari DP3KK sampai berubah menjadi BLU PPK-Kemayoran,  Mereka Hanya Menarik Pembayaran Sewa Tanpa Dibarengi dengan Layanan Perbaikan atas kondisi bangunan dan lingkungannya, geram A.Bakhtiar, selaku tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Ian Iskandar Z, SH : Tidak Ada Alat Bukti Buktikan Actus Rea dan Mens Rea, Praperadilan Dapat Batalkan Penetapan Tersangka FB

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *