Faktanya, bangunan lantai dasar dibangun secara swadaya oleh masyarakat, begitu pula nihilnya/ nol besar kontribusinya BLU-PPK-Kemayoran atas Perpanjangan Hak Guna Bangunan/ HGB. Dimana biaya perpanjangan HGB semua ditanggung oleh PPPRS/ Perhimpunan Pemilik, dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apron, Boeing, dan Conver.
Hingga sudah berpuluh — puluh tahun dari DP3KK sampai berubah menjadi BLU PPK-Kemayoran, Mereka Hanya Menarik Pembayaran Sewa Tanpa Dibarengi dengan Layanan Perbaikan atas kondisi bangunan dan lingkungannya, geram A.Bakhtiar, selaku tokoh masyarakat.
Share Article :