Soal PMK 105/PMK.05/2021 Warga Rusun Pengguna Lantai Dasar Apron, Boing, Conver dan Dakota Pertanyakan Hak dan Kewajiban BLU PPKKemayoran

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia pasal 40, disebutkan bahwa setiap orang/ individu berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.

Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dengan asas diantaranya: Kesejahteraan, Keterjangkauan, dan Kemudahan.

)**Tjoek

Baca Juga :  Pecat dr.Terawan, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni Akan Panggil IDI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *