Soal PMK 105/PMK.05/2021 Warga Rusun Pengguna Lantai Dasar Apron, Boing, Conver dan Dakota Pertanyakan Hak dan Kewajiban BLU PPKKemayoran

Pendekatan kekuasaan seperti pemanggilan Warga Pengguna Lantai Dasar Apron, Boeing, Conver (Convair), dan Dakota melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Harus Dihentikan. Masih banyak pola pendekatan secara humanis/ pola pendekatan sosial yang lebih elegan.

Warga Rusun Kemayoran Pengguna Lantai Dasar Apron, Boeing, Conver (Convair), dan Dakota, Jakarta Pusat pun mempertanyakan Hadirnya Negara untuk melindungi Warga Negaranya, sehingga solusi akan tercapai dengan baik.

Baca Juga :  45 Ormas Anggota Bamus Betawi Sepakat ‘Pindah Bersyarat’ dan ‘Tolak Pembubaran Bamus Betawi’

Terakhir, kepada Menteri Sekretaris Negara RI, agar dapat mendesak BLU PPK-Kemayoran melaksanakan Perbaikan Pelayanannya seperti perbaikan kondisi bangunan terutama Lantai Dasar Rusun Apron, Boeing, Conver (Convair), dan Dakota, serta perbaikan lingkungannya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *