Uritanet, Jakarta –
Dewan Periklanan Indonesia (DPI) telah menggema suara tajamnya dalam menghadapi rencana pemerintah yang mengusulkan larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Dalam sebuah pernyataan sikap yang berapi-api, DPI menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah solusi efektif dalam menangani isu kesehatan yang kompleks.
Share Article :