Benny Wullur Tantang Hotman Paris Terkait Peradilan Tanah Sengketa di Menteng 37

“Sayangnya proses eksekusi tersebut tidak berjalan,”kata Benny.

Di tengah proses tidak berjalannya eksekusi, Benny mengatakan, tiba-tiba saja muncul PT. Wijaya Wisesa Realty yang menyatakan haknya terhadap tanah Menteng 37.

Ia mengatakan PT. Wijaya Wisesa Realty ini telah membeli tanah objek tanah tersebut dari PT. Nirwana Harapan Tunggal melalui proses lelang. PT Nirwana Harapan Tunggal, kata dia, membeli tanah tersebut dari PGI.

“Lelang itu sangat janggal karena pemegang saham PT Wijaya Wisesa Realty sebagai pemenang lelang, sebagian besar sama dengan yang ada di PT Nirwana Harapan Tunggal. Perlu diketahui pula, PT Wijaya Wisesa Realty telah pula mengalihkan tanahnya kepada PT Bangun Inti Artha dimana Pemegang Saham dari PT Bangun Inti Artha merupakan sebagian besar pemegang saham di PT Wijaya Wisesa dan PT Nirwana Harapan Tunggal.

Proses lelang berjalan janggal karena atas tanah tersebut tidak pernah dipasang Hak Tanggungan, dan terjadinya lelang melalui lelang sukarela dan prosesnya terjadi hanya dalam 1 (satu) hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Dandim 0913/PPU : Sosialisasikan UU dan Peraturan Larang Buka Lahan Dengan Membakar

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *