Tindakan Tegas BNN: Pemusnahan Narkotika Senilai Jutaan Dolar untuk Perangi Peredaran Narkoba

Uritanet -Jakarta- Hari ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan menggelar acara pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika. Dalam sebuah seremoni yang dihadiri oleh Plh Deputi Pemberantasan BNN, Sabaruddin Ginting, serta dihadiri oleh sejumlah petugas lintas lembaga, BNN berhasil memusnahkan sejumlah besar narkotika yang berhasil disita dari tujuh tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan termasuk 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA. Dengan total nilai yang mencapai jutaan dolar, tindakan ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya BNN untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak masyarakat.

Baca Juga :  Minta Kemendagri Kaji Ulang Keputusan Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjan Empat Jadi Milik Sumatera Utara

Plh Deputi Pemberantasan BNN, Sabaruddin Ginting, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan pentingnya tindakan ini sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba yang komprehensif. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah langkah tegas kami dalam memastikan bahwa narkoba tidak lagi merusak generasi muda dan masyarakat luas,” ujarnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk komitmen BNN dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami akan terus meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkoba demi terciptanya masyarakat yang bersih dari pengaruh buruk narkoba,” tambah Sabaruddin Ginting.

Baca Juga :  Kakorlantas: Operasi Ketupat Tahun 2022 Melibatkan 144.392 Personil Gabungan

langkah pemberantasan narkoba seperti ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan berbagai pihak terkait. Harapan besar terletak pada kesinambungan upaya ini demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman peredaran narkoba.

**Benksu

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *