Berdasarkan hasil pengamatan, didapatkan 15 jenis burung dan 16 jenis kupu-kupu. Dari 15 jenis burung yang berhasil diidentifikasi, terdapat satu jenis burung, yaitu burung kipasan belang (Rhipidura javanica) yang masuk ke dalam kategori burung yang dilindungi oleh Permen LHK No.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Berdasarkan status keterancaman, terdapat satu jenis burung, yaitu burung kacamata biasa (Zosterops melanurus) masuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang berstatus rentan terhadap kepunahan atau Vulnerable (VU).
Share Article :