Dikarenakan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri belum juga melunasi seluruh kewajibannya, maka 10 Agustus 2023, kuasa hukum. PT.Adem Ayem Sejahtera, mengirimkan kembali surat peringatan/ Somasi Kedua, tetapi tidak ada tanggapan.
Sehingga 28 agustus 2023, kuasa hukum PT.Adem Ayem Sejahtera, mengirimkan surat peringatan / Somasi Ketiga kepada Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri, 5 September 2023. Barulah, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonogiri melakukan pembayaran kembali sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus juta rupiah).
Share Article :