Kementerian Sekneg dan GBK Tanggapi Gugatan PT.Indobuildco Terkait Hotel Sultan

“Kami memahami pentingnya menjaga integritas dan keberlanjutan aset negara, termasuk Hotel Sultan, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan menanggapi gugatan ini dengan itikad baik dan sikap yang transparan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku”.

“Kami yakin bahwa penyelesaian terhadap perselisihan ini harus dilakukan dengan cara yang menghormati hak – hak semua pihak yang terlibat, sambil tetap mempertahankan kepentingan publik dan keberlangsungan warisan budaya kita.”

Baca Juga :  Praktisi Hukum Dr. Togar Situmorang Sarankan Raffi Ahmad Lapor Transaksi Keuangan ke PPATK

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *