Sebelum terpilih sebagai Ketua, Achmadi telah menunjukkan dedikasinya sebagai Wakil Ketua LPSK periode sebelumnya (2019-2024). Tanggung jawabnya meliputi penilaian ganti rugi, perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana, pengaturan peraturan, pengawasan internal, dan koordinasi dengan lembaga lain.
Dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, Achmadi siap memimpin LPSK menuju masa depan yang lebih baik, di mana perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana menjadi prioritas utama.
Share Article :