P3RSI : Tegas Tegakkan Aturan Larangan Sewa Harian

Meski begitu, tetap saja ada pemilik atau agen properti yang melanggar. Pihak manajemen mengakui memang sulit untuk mengawasi pelaksanaan larangan sewa harian ini.

Sebab, penyewaan unit apartemen secara harian itu dilakukan langsung oleh pemilik unit.

)**tjoek

Baca Juga :  RUTA Pilih Hidayat Ketua Baru PPPSRS Kuningan City, Hendro Sukendro Terbukti Langgar Pergub DKI Jakarta, No.70 Tahun 2021

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *