Karena menurutnya, tanah adalah dasar bagi semua kehidupan, maka setiap masalah yang terjadi di bidang pertanahan akan berdampak pada semua masyarakat luas.
Lebih lanjut menteri AHY mengatakan pentingnya menegakkan kepastian hukum terkait tanah dan tata ruang, dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau serampangan, karena hal itu hanya akan menunda penyelesaian masalah dan menjadi ancaman yang siap meledak kapan saja.
Menurutnya kembali, ini merupakan tantangan yang tidak mudah untuk pemerintah, khususnya kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya. karena pembahasan tentang tanah bukan hanya menjadi kewenangan kami, tetapi juga melibatkan bidang – bidang seperti kehutanan, lingkungan hidup, wilayah pantai, kelautan, dan lain-lain.
Share Article :