Inilah Lima Point Penting Pledoi Christoper Stevanus Budiyanto Didampingi Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH

Christoper Stevanus Budiyanto dan Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH, selaku kuasa hukum berharap Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan sebelumnya. Dan percaya atas putusan hakim merupakan suatu keputusan terbaik untuk semua pihak yang terkait. Selain juga disampaikan kepada Majelis Hakim, memohon untuk putusan nantinya seadil-adilnya.

“Demikian pledoi yang dibuat langsung klien kami, “ kata Dr.(C) Darius Situmorang, SH, MH.

Baca Juga :  Alfonsus Bersady, SH : Pra Peradilankan Perkara Pembatalan Akta Wasiat Penyerobotan Rumah Warisan Yoshi, Lantaran Tidak Tepat dan Saksi Jadi Tersangka

)**Tjoek

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *