KAI Daop 1 Himbau Batasan Bagasi dan Pemakaian Stop Kontak di Kereta Api Sesuai Aturan

Perlu diketahui, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Baca Juga :  Kodam III/ Siliwangi dan Puskop Kartika Gelar Bazar Murah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *