KPU Tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Uritanet, Jakarta-

KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 setelah memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 atau 58,58 persen melampaui pasangan Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen atau 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16,47 persen atau 27.040.878.

Relawan pendukung Prabowo-Gibran pun berjoget usai mendengarkan pidato politik Prabowo Subianto pascapenetapan hasil Pemilu 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta (20/3).

Baca Juga :  MCK Dan Sumur Bor Untuk Kampung Baduy Muallaf Dari Kodim 0603 Lebak & Rudy Project Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *