Uritanet, Jakarta-
KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 setelah memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara sebesar 96.214.691 atau 58,58 persen melampaui pasangan Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen atau 40.971.906 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 16,47 persen atau 27.040.878.
Relawan pendukung Prabowo-Gibran pun berjoget usai mendengarkan pidato politik Prabowo Subianto pascapenetapan hasil Pemilu 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta (20/3).
)**Benksu
Share Article :